Rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (Rakorpok) triwulan I tahun 2022

Jumat, 02 Feb 2024 | 04:22:26 WIB - Oleh Administrator


Bertempat di ruang rapat Penjawi Setda Pati, Rabu (20 April 2022) telah dilaksanakan rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (Rakorpok) triwulan I tahun 2022. Rapat yang dipimpin oleh bapak Bupati Pati ini mengkoordinasikan pencapaian kinerja OPD, serapan anggaran dan evaluasi pendapatan daerah sampai dengan triwulan I, dengan peserta rapat terdiri dari seluruh kepala OPD Dinas/Badan dan Kecamatan/Kelurahan se-Kabupaten Pati.

“hal yang menjadi perhatian adalah pencapaian target pendapatan daerah, mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Selain itu pencapaian kinerja OPD juga penting, karena sudah direncanakan jauh-jauh hari, target kinerja sebisa mungkin harus tercapai sesuai rencana” jelas bapak Haryanto.

Pada kesempatan ini, bapak Dr. Muhtar, S.IP.,MM selaku kepala Bappeda menyampaikan hasil pencapaian realisasi kinerja OPD  sampai dengan triwulan I. Diharapkan dengan rapat koordinasi ini, dapat memastikan konsistensi kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah, dan menjamin program dan kegiatan telah selaras dengan arah dan kebijakan pembangunan daerah. Selain itu juga memastikan kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Adapun hasil penilaian realisasi kinerja OPD Badan/Dinas dengan kategori sangat tinggi sebanyak 15 OPD (53,57%), kategori tinggi sebanyak 4 OPD (14,29%), kategori sedang 3 OPD (10,71%) dan kategori rendah sebanyak 2 OPD (7,14%) serta kategori sangat rendah sebanyak 4 OPD (14,29%).  Sedangkan realisasi kinerja OPD Kecamatan/Kelurahan dengan kategori sangat tinggi sebanyak 19 OPD (73,08%), kategori tinggi sebanyak 4 OPD (15,38%), kategori rendah sebanyak 1 OPD (3,85%) dan kategori sangat rendah sebanyak 2 OPD (7,69%). “Bagi OPD dengan pencapaian kinerja rendah  sampai dengan sangat rendah, dimohon dengan hormat agar dapat melakukan percepatan kinerja di triwulan selanjutnya, dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada” jelas bapak Muhtar.