Pati Kota – Komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan studi banding penerapan e-planning dan e-budgeting ke Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah, untuk beberapa hari. Dalam studi banding itu Komisi C DPRD menggandeng Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Penerapan e-planning dan e-budgeting oleh Pemkot Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, menggoda eksekutif dan legislatif Kabupaten Pati. Sehingga DPRD dalam hal ini Komisi C yang membidangi pembangunan dan Bappeda Kabupaten Pati berkunjung ke kota tersebut, untuk studi banding.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati Awi
mengatakan, studi banding ini dalam rangka melihat dari dekat upaya
sinkronisasi penerapan sistem e-planning dan e-budgeting yang telah
dilakukan Pemkot Palangkaraya. “Artinya walaupun di sini di Palangkaraya
sudah Kotamadya namun dalam hal ini ternyata sama dengan Kabupaten
Pati. Karena sudah menerapkan sistem e planning dan e budgeting yang
sama-sama 1 aturan yang berangkat dari undang-undang. Jadi ternyata
walaupun Kotamadya kita Kabupaten Pati juga tidak begitu Tertinggal
dibandingkan dengan Kotamadya Palangkaraya,” tuturnya.
Selain itu,
kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, lembaga legislatif juga ingin
mencari tahu kebijakan Pemerintah Pusat yang memilih Kota Palangkaraya
menjadi salah satu alternatif relokasi ibukota negara. “Itu ada berbagai
kriteria yang tentunya salah satunya itu adalah rencana oleh Bung Karno
pada 1956. Di sana sudah didirikan Tugu Soekarno mencanangkan
pembangunan di Kota Palangkaraya pertama kali. Saat itu di Gubernur I
Tjilik Riwut yang sekarang menjadi nama bandara di Palangkaraya dan
kebetulan sekali Wakil Walikota Palangkaraya itu putra asli dari Pati
tepatnya berasal dari Kajen,” jelasnya.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten
Pati Awi berharap, penerapan e-planning dan e-budgeting yang telah
berjalan baik di Pati semakin lebih baik dari yang telah dilakukan
Pemkot Palangkaraya.