
Pati Kota – Pada Hari Perhubungan Nasional tahun ini, Kementerian Perhubungan RI memberikan penghargaan Wahana Tata Nugraha kepada sembilan puluh dua kota. Kota Pati merupakan salah satu kota yang tahun ini kembali mendulang penghargaan tersebut. Wakil Bupati Saiful Arifin bersama Kapolres AKBP Jon Wesly Arianto dan Kepala Dishub Pati Sudarlan menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, di JCC Senayan Jakarta, Minggu kemarin (15/9/2019).
Bukan hanya penghargaan Adipura yang
berhasil diraih, pada peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas)
2019 ini, Kota Pati untuk sekian kalinya meneerima penghargaan Wahana
Tata Nugraha (WTN) dari Pemerintah Pusat. “Setiap tahun kita mendapatkan
penghargaan itu. Se-eks Karesidenan itu yang dapat hanya Kota Pati,
Kota Kudus, dan Kota Jepara. Ya ini merupakan ketaatan masyarakat dalam
berlalulintas di Pati sudah semakin baik,” demikian Bupati Pati Haryanto
saat diwawancara usai rapat paripurna persetujuan bersama hasil
evaluasi gubernur terhadap raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati 2019,
di Gedung DPRD Pati, Senin (16/9/2019).
Selain ketertiban masyarakat
dalam berlalulintas di jalan raya, kata Bupati Haryanto, perubahan
fasilitas bagi pejalan kaki (trotoar), rambu-rambu jalan, kondisi
terminal, dan kenyamanan pengguna lalulintas menjadi penentu Kota Pati
mendapat penghargaan tersebut. “Kemudian infrastruktur rambu-rambu dan
pendukungnya yang ada di perkotaan. Untuk penilaian WTN ini ruang
lingkupnya di wilayah perkotaan termasuk fasilitas angkutan kota di
terminal,” ujarnya.
Penghargaan Wahana Tata Nugraha merupakan
penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada
provinsi, dan kota/kabupaten yang mampu menata transportasi dan
fasilitas publik dengan baik. Penilaian Penghargaan Wahana Tata Nugraha
pada tahun ini diselenggarakan selama 5 (lima) hari pada 22 hingga 26
April 2019 kepada 152 Kabupaten/Kota. Adapun anggota tim penilai
Penghargaan WTN 2019 ini merupakan perwakilan dari Kementerian
Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Akademisi dan
Pakar Transportasi.(pas-gus)