
BAPPEDA Kabupaten Pati melaksanakan pemantaun Gerakan Jateng Dirumah Saja pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 2021 bertempat di semua wilayah Kecamatan Kayen, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Nomor : 440/217 tanggal 4 Februari 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Kabupaten Pati.
Gerakan Jateng Dirumah Saja merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas diluar lingkungan rumah/tempat tinggal masing-masing secara serentak pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021.

Gerakan Jateng Dirumah Saja tersebut dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali yang terkait dengan sektor esensial (kesehatan, keamanan, kebencanaan, komunikasi, teknologi informasi, keuangan/perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional).
Untuk mendukung Gerakan Jateng Dirumah Saja, maka semua komponen melakukan operasi serentak Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara masif, termasuk BAPPEDA Kabupaten Pati selaku OPD dengan melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai tugas dan fungsi serta melakukan pemantauan di wilayah penugasan yaitu di wilayah Kecamatan Kayen dan melaksanakan pemantauan Gerakan Jateng Dirumah Saja sesuai wilayah penugasan.

Sebagai tindak lanjutnya Kepala BAPPEDA beserta Seluruh Pejabat Struktural dan Koordinator Fungsional Perencana serta Koordinator Fungsional Peneliti di BAPPEDA melakukan pemantauan Gerakan Jateng Dirumah Saja pada tanggal 6 Februari 2021 dengan tujuan ke 17 (tujuh belas) desa di wilayah Kecamatan Kayen yang terbagi dalam 7 (tujuh) Tim.
Selain memantau aktivitas masyarakat terhadap Gerakan Jateng Dirumah Saja, juga memantau aktivitas pertokokoan/warung/pasar dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat.