
Ruang Rapat Elang Bappeda Kabupaten Pati, Senin, 22 Februari 2021
Perserta : Kasubbag Program OPD di bawah Rumpun Pemerintahan dan Pembangunan Manusia sebanyak 20 orang. OPD
Rapat koordinasi dibuka oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Pati Bp. Abd. Aniq, mengenai penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2022 agar dapat disusun tepat waktu supaya rundown perencanaan di Kabupaten Pati berjalan sesuai dengan rencana sehingga perencanaan di Kabupaten Pati lebih optimal.

Penyampaian selanjutnya oleh Jabatan Fungsional Perencana Madya Bapak Abdul Halim, SIP, MT, yang disampaikan antara lain adalah:
A. Pelaksanaan Evalausi Renja OPD dibawah Rumpun bidang PPM:
- Hasil evaluasi renja OPD Tahun 2020 sebagai pedoman dalam penyusunan Renja 2022;
- Terkait pelaksanaan Evaluasi Renja Tahun 2021 Triwulan 1 disampaikan paling lambat 7 hari kerja bulan April 2021;
- Pelaksanaan Evaluasi Renja Tahun 2021 Triwulan 1 berpedoman pada DPA OPD Tahun 2021, termasuk penyesuaian Program/Kegiatan/Subkegiatan sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
B. Terkait Penyusunan RENJA OPD Tahun 2022:
- Penyusunan RENJA PD berpedoman kepada Permendagri 86 Tahun 2017 terkait sistematika dan tahapannya;
- Penyempurnaan rancangan awal RENJA PD dengan berpedoman kepada Rancangan Awal RKPD yg sudah disempurnakan.
C. RENCANA TINDAK LANJUT;
- Penyusunan Renja Perangkat Daerah rumpun Bidang PPM paling lambat tanggal 8 Maret 2021.
- Penyusunan Renja Perangkat Daerah harus memperhatikan capaian target indikator tujuan, sasaran dan program tahun sebelumnya
- Penyusunan Renja Perangkat Daerah harus memperhatikan sistematika yang ada.
Hubungi Kami :
https://www.instagram.com/bappeda_kabpati/
https://www.facebook.com/search/top?q=bappeda%20kabupaten%20pati