DISEMINASI AUDIT KASUS STUNTING DI KABUPATEN PATI TANGGAL 22 SEPTEMBER 2022

Rabu, 12 Okt 2022 | 11:11:29 WIB - Oleh Administrator


Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Pati menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting di Ruang Rapat Joyokusumo Setda Kabupaten Pati diikuti oleh 31 peserta dari Tim Teknis, Tim Pakar, OPD dan Stakeholder terkait.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten Pati Dr. Muhtar, S.I.P., M.M. selaku Koordinator TPPS karena Penjabat Bupati berhalangan hadir. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kondisi kasus stunting Kabupaten Pati beserta strategi percepatan penurunan melalui Program BAAS dan realisasi yang sudah menjadi Bapak Asuh Anak Stunting selain dari swasta/perusahaan, juga melalui strategi Satu OPD Satu Desa Dampingan.

Dalam kegiatan tersebut Indriyanto, SH selaku Ketua Tim Audit Kasus Stunting menyampaikan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 bersama Tim Pakar sehingga mengetahui kondisi kasus secara langsung yang ada di Desa Jepalo Kecamatan Gunungwungkal dengan kelompok sasaran pada 5 balita dan 3 bumil KEK.

Dalam diskusi masing-masing Tim Pakar yang terdiri dari Dokter Spesialis Anak, Spesialis Obsgyn, Spesialis Gizi, dan Spesialis Psikologi menyampaikan pesan-pesan serta tindaklanjut intervensi baik spesifik maupun sensitive yang harus dilaksanakan dalam pendampingan di lini lapangan oleh Puskesmas dan TPK.

Adapun dalam paparannya beliau menyampaikan tujuan diseminasi AKS yaitu mengetahui hasil dari audit kasus stunting yang telah dilaksanakan oleh Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Pati dan mengupayakan intervensi kepada ibu hamil maupun balita yang terindikasi stunting untuk bersama-sama mendapatkan solusi yang tepat sesuai dengan tugas pokok masing-masing perangkat daerah yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Pati.

Selain itu materi pokok dalam kegiatan tersebut adalah alur pelaksanaan audit kasus stunting Kabupaten Pati, keterlibatan lintas sektor audit kasus stunting, sinkronisasi data yang perlu mendapatkan intervensi, kegiatan audit kasus stunting di Desa Jepalo Kecamatan Gunungwungkal, rencana tindak lanjut hasil audit kasus stunting, dan penyepakatan Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Hasil diskusi yang diperoleh dan disepakati adalah :

  1. Peserta menyepakati Rencana Tintak Lanjut sesuai penanggungjawab serta sumber pendanaan yang sudah disampaikan dalam materi diskusi.
  2. Pentingnya monitoring secara berkala oleh Tim AKS dan dilakukan pengukuran setiap bulan oleh TPK dan Puskesmas.
  3. Pastikan desa mempunyai alat ukur standart (HB meter, Antropometri, dsb).
  4. Intervensi untuk pemenuhan gizi sesuai dengan kebutuhan balita stunting (mengandung protein dan lemak) dan Bumil KEK.
  5. Revitalisasi posyandu untuk pemenuhan nutrisi yang dibutuhkan.
  6. Program BAAS menjadi prioritas utama dalam penanganan dan percepatan penurunan stunting, terutama di desa lokus stunting.