Kegiatan Indikasi Geografis Drafting Batik Bakaran dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Rajawali Lantai 1 Bapperida Kabupaten Pati. Acara dihadiri oleh 2 (dua) orang narasumber yaitu Sekretaris Pra Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham RI Bapak Gunawan, S.Si dan Kasubbid Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng Bapak Dr. Tri Junianto, S.H., M.H. Adapun peserta berasal dari Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Batik Bakaran (pengurus dan anggota), perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Pati, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kepemudaan, Olahrga dan Pariwisata Kab. Pati, Bagian Perekonomian Setda, serta Bidang Penelitian dan Pengembangan Bapperida Kab. Pati.
Dalam sambutannya, Kepala Subbidang Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Jateng Bapak Dr. Tri Junianto, S.H., M.H menyatakan bahwa Indikasi Geografis Batik Bakaran merupakan salah satu dari 7 Indikasi Geografis di Jawa Tengah yang menjadi target Kanwil Kemenkumham Jateng untuk didaftarkan. Adapun Sekretaris Pra Indikasi Geografis DJKI Kemekumham RI Bapak Gunawan, S.Si menyampaikan bahwa dalam dokumen deskripsi indikasi geografis perlu mempertajam ciri khas Batik Bakaran terutama pada warna soga dan remekan yang membedakannya dengan batik dari daerah lain. Selain itu, nama pemohon Inidkasi Geografis perlu dipertimbangkan kembali apakah cukup dengn Batik Bakaran atau Bakaran Juwana atau Batik Bakaran Pati. Hal lain yang dibahas adalah proses ekstraksi pewarna alami dan fiksasi warna serta makna filosofis pada isen-isen (cecek, sawut, tumpal pinggir, tumpal sarung) serta motif Batik Bakaran baik yang klasik maupun pengembangan.