Musrenbang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 bertempat di Gradhika Bhakti Praja Ruang Rapat lantai II Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Pahlawan Semarang, dilaksanakan secara luring dan daring.
Peserta rapat yang hadir secara luring antara lain Gubernur Jawa Tengah, DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris DaerahProvinsi Jawa Tengah, Plt. Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan OPD di Provinsi Jawa Tengah dan Perwakilan Stakeholder di Provinsi Jawa Tengah, 3 Bupati/Wakil Bupati penerima penghargaan, 3 Walikota/Wakil penerima penghargaan, 6 Bappeda Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan. Sedangkan Bupati/Walikota lainnya, Bappeda Kabupaten/Kota lainnya, OPD tingkat Provinsi lainnya dan Stakeholder lainnya mengikuti secara zoom meeting.
-
-
- Laporan Penyelenggaraan dan Penyampaian Substansi RKPD oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah antara lain :
-
- Maksud Musrenbang adalah penyampaian rancangan RKPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 dan memperoleh masukan perkembangan kebijakan perencanaan nasional dan kabupaten/kota. Dengan tujuan meningkatkan sinergitas prioritas sasaran dan mensepakati masukan penyempurnaan rancangan RKPD.
- Pendekatan perencanaan pembangunan tahun 2023 dilakukan secara top down dan bottom up planning.
- Prinsip yang digunakan adalah Money Follow Programme dan Programme Follow Result.
- Arah kebijakan pembangunan tahun 2023 adalah perwujudan masyarakat Jawa Tengah yang semakin sejahtera dan berdikari.
-
- Paparan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS antara lain :
-
- Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun 2023 : Proyeksi ekonomi tahun 2023 cenderung direvisi naik untuk negara-negara maju, sedangkan untuk negara-negara berkembang beberapa direvisi turun; Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 utamanya dipengaruhi oleh penanganan COVID-19 serta keputusan pemerintah dalam mengurangi atau menghentikan stimulus.
- Kerangka Pikir RKP 2023 : Peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
- Arah Pengembangan Wilayah Jawa - Bali RKP 2023 : pengembangan kawasan, pengembangan sektor unggulan, pengembangan kawasan perkotaan, pembangunan daerah tertinggal kawasan perbatasan, perdesaan dan transmgrasi, kelembagaan dan keuangan daerah.
- Major Projects Provinsi Jawa Tengah : beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah menjadi lokasi Major Projects Provinsi Jawa Tengah termasuk Kabupaten Pati.
-
-
- Paparan dari Kementerian Dalam Negeri : Rekomendasi terhadap RKPD Provinsi Jawa Tengah antara lain :
-
- Mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan mengembangkan inovasi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pembangunan daerah.
- Berkontribusi pada pencapaian target pembangunan nasional dan menginternalisasikan kebijakan nasional seperti penanggulangan kemiskinan ektrem dan penurunan stunting.
- Mendukung dan berkontribusi pada pelaksanaan major project, prioritas nasional, dan program prioritas nasional yang ada di Provinsi Jawa Tengah.
- Memastikan kesinambungan dan sinkronisasi kinerja, indikator kinerja, dan target penyelenggaraan urusan dalam Permendagri 17/2021 (dilanjutkan dalam Pedum RKPD 2023)
- Kesiapan penyusunan rencana pembangunan daerah di masa transisi, RPJPD Tahun 2025-2045, serta kesiapan dukungan dan pengondisian tahun politik persiapan Pemilu- Pilkada Serentak 2024
-
- Penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 dengan pemenang :
-
- Kabupaten Terbaik I Kabupaten Wonogiri, Terbaik II Kabupaten Pati, Terbaik III Kabupaten Pekalongan.
- Kota Terbaik I Kota Pekalongan, Terbaik II Kota Semarang, Terbaik III Kota Surakarta.
- Penyerahan oleh Gubernur Jawa Tengah diterima oleh Bupati/Walikota/Wakil Bupati.
- Khusus Kabupaten Pati Penghargaan berupa piala dan piagam diterima oleh Wakil Bupati Pati mewakili Bupati Pati.
-
- Paparan Gubernur Jawa Tengah antara lain :
-
Memaparkan Prioritas pembangunan di Jawa Tengah :
-
-
-
- Prioritas 1 : Pemantapan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi secara berkelanjutan dan semakin berdikari dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan ketahanan bencana;
- Prioritas 2 : Pemantapan percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran, yang juga diarahkan untuk mendukung kebijakan penanggulangan kemiskinan ekstrem (PKE);
- Prioritas 3 : Pemantapan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia menuju SDM berdaya saing;
- Prioritas 4 :Perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, kondusivitas wilayah, serta pemantapan kapasitas dan ketahanan fiskal daerah.
-
-
6. Paparan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah berupa Pokok-Pokok Pikiran DPRD Jawa Tengah.
7. Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab baik yang mengikuti secara langsung maupun peserta yang mengikuti secara zoom meetingdan penutupan.