RAPAT KETERLIBATAN PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM PROGRAM BAPAK ASUH ANAK STUNTING (BAAS) DAN TINDAK LAN

Kamis, 08 Sep 2022 | 09:15:55 WIB - Oleh Administrator


Acara Rapat Keterlibatan Pemangku Kepentingan Dalam Program BAAS dan Tindak Lanjut Penanggulangan Kemiskinan (GerakanSatu OPD Satu Desa Dampingan) di Kabupaten Pati dipimpin oleh Bupati Pati yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati.

Pelaksanaan acara dilaksanakan pada hari Jumat tamggal 19 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat Penjawi Setda Kabupaten Pati

Peserta rapat dari OPD Kabupaten Pati: Bappeda, DKK, Dinsos P3AKB, Bagian Kesra, dan Para Pemangku Kepentingan. Pemangku kepentingan yang diundang sebanyak 56 (lima puluh enam) Pemangku Kepentingan adalah sebagai berikut:

  1. Dari organisasi kemasyarakatan (Baznas, Lazismu, Lazisnu, Senyum Dhuafa,)
  2. Dari organisasi profesi (Korpri, IDI, IBI)
  3. Dari perbankan (BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, Bank Danamon, BTN, BTPN, Bank Mega, Bank Syariah Indonesia, Bank Jateng, Bank Daerah Pati, BKK Pati, BPR Artha Perdana)
  4. Dari mitra pembangunan (PT Kacang Djambu, PT. Djarum, RSU RAA Soewondo, RSUD Kayen, RS Keluarga Sehat Pati, RS Keluarga Sehat Tayu, RS Mitra Bangsa, RS Fastabiq, RS Sebening Kasih, RS Budi Agung, RS Assuyutiah Trangkil, Rumah Sakit Islam Pati, BPJS Kesehatan, PG Pakis, PHRI, Persatuan Pemilik Kapal).
  5. Dari Perguruan Tinggi: IPMAFA

 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Laporan Dari Kepala Bappeda Kabupaten Pati yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Pati Bapak Johannes Harnoko, Dilanjutkan Selayang Pandang, Pengarahan dari Bapak Bupati Pati yang diwakili oleh Kepala Dispermades Bapak Sudiyono, dan dilanjutkan Paparan singkat oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Bapak Prasetyo tentang penanganan stunting serta penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pati.

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Pati menindaklanjuti Gerakan Satu OPD Satu Desa Dampingan dan Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) mengingat keterbatasan kemampuan APBD maka diperlukan keterlibatan para pelaku kepentingan (pihak swasta atau perusahaan) dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP)

Komitmen bersama harus dibangun dan action nyata harus dilaksanakan dengan cara intervensi dan konvergensi penurunan angka stunting dan melakukan hal nyata dalam penanggulangan kemiskinan.

Harapannya masyarakat, institusi, perusahaan, dan stakeholder secara aktif bersama sama sebagai Bapak Asuh melakukan intervensi dan kontribusi untuk terlibat aktif memberikan bantuan penanganan stunting baik berupa pemberian makanan tambahan dan asupan gizi baik yang tercukupi bagi balita penderita stunting sesuai dengan amanat Perpres 72 tahun 2021 yang dilakukan secara lintas sektoral.

Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pati telah melakukan berbagai upaya sejak sebelum pandemi sampai sekarang, dengan membentuk tim sampai action plan dan melakukan action yang nyata, dan telah mendapatkan hasil. Di posisi saat ini angka stunting Kabupaten Pati di posisi sekitar 20% dengan target nasional 2024 nanti di posisi angka 14%.