SUKSESKAN pelaksanaan Survei Penilaian Intergritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2022.
Pemerintah Kabupaten Pati ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan SPI-KPK 202. Responden SPI akan dipilih secara acak oleh KPK yang terdiri dari:
(a) responden internal (pegawai/pejabat instansi);
(b) responden eksternal (masyarakat/pengusaha yang berhubungan dengan instansi); serta
(c) responden eksper (ahli yang relevan).
Adapun mekanisme pelaksanaan survei adalah sebagai berikut:
1. Blasting email dan whatsapp dilakukan secara bertahap
2. Blasting Whatsapp adalah dari Frontier dengan centang hijau dengan profil logo SPI
3. Email blast adalah dari email resmi KPK yakni spi.kpk.go.id
4. Periode pengisian survei adalah Juli-Oktober 2022