Penilaian kinerja penurunan stunting merupakan proses/kegiatan yang dilakukan Pemerintah Provinsi dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting, menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan. Pelaksanaan Penilaian Kinerja (PK) dimaksud dalam rangka memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi konvergensi intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Penilaian kinerja stunting Tahun 2021 Tingkat Provinsi Jawa tengah dilaksanakan di Hotel Lor In Solo pada tanggal 30 dan 31 Mei 2022, acara dibuka secara langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, arahan dari Direktur SUPD IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri dengan materi Implementasi Aksi Konvergensi Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Jawa Tengah dilanjutkan penilaian kinerja dibagi sesuai jadwal dan room masing-masing. Penilaian Kinerja dihadiri 35 Kabupaten/Kota seluruh Jawa Tengah.
Pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan PK tersebut meliputi: (1) Fokus pada perbaikan manajemen intervensi gizi spesifik dan sensitif; (2) Menilai hasil antara dalam upaya penurunan prevalensi stunting. Mekanisme penilaian kinerja sebagaimana dimaksud dilakukan secara bertahap mencakup peningkatan cakupan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang diprioritaskan pada lokasi fokus penanganan stunting, serta peningkatan cakupan rumah tangga sasaran yang dapat mengakses intervensi gizi secara terintegrasi.
Maksud Penilaian Kinerja adalah meninjau kemajuan dan memberikan umpan balik kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan aksi konvergensi sebagai upaya penurunan stunting terintegrasi di Jawa Tengah melalui pendekatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Sedangkan Tujuannya adalah (1) Mengukur dan memastikan akuntabilitas tingkat kinerja Pemerintah Kab/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting;(2) Mengevaluasi kinerja Pemerintah Kab/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting; (3) Mengapresiasi kinerja Pemerintah Kab/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
Perwakilan Tim konvergensi penurunan stunting dari Kabupaten Pati hadir dipimpin langsung dan sekaligus memaparkan paparan yang telah di susun yaitu Dr Muhtar, SIP, MM selaku Kepala Bappeda Kabupaten Pati dengan didampingi oleh J. Harnoko Kabid PPM dari Bappeda, Etty Irianingrum dari Dinkes, Besti Ihdinasari dari Dinsos P3AKB dan Ade Juwariah dari Dispermasdes Kab Pati.
Acara hari kedua dilaksanan Pleno Tim Penilai berupa : Review Kinerja, Hasil Penilaian Kinerja, dan Penyampaian Rekomendasi serta Rencana Tindak Lanjut dilanjutkan Penutupan.